Komisi IV Dukung Misi Bulog
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan harus antisipasi dengan mengusulkan atau menganggarkan terhadap kecukupan dalam rangka mengemban dua misi Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), ketahanan pangan untuk rakyat miskin memenuhi ketersediaan raskin dan sebagai stabilator harga.
Komisi IV mengaspresiasi atas penyaluran realisasi penyaluran raskin sampai dengan 16 Juni 2014 sebesar 1.621.989.000 kg atau 58,02% dari pagu raskin tahun 2014 sebesar 2.795.561.460 kg. “Sampai saat ini bulog telah 50% lebih menyerap terhadap seratapan anggaran, saya melihat kesungguhan bulog dalam menyalurkan raskin ini dari berbagai aspek, selain serapannya juga dari sisi kualitas, dan menjaga tingkat harga supaya tidak terjadi kejolak harga pangan pokok,” katanya Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Perum Bulog, Selasa (17.6), di Gedung Parlemen jakarta.
Herman menjelaskan penyerapan yang luar biasa dari 12 kali penyaluran, pada bulan Februari dan Maret karena disaat itu terjadi fluktuasi harga, dan bulog selain memberikan dan melaksanakan tugas sebagai untuk memenuhi ketahanan pangan, juga sebagai penstabilan harga. Penyaluran dilakukan double di bulan Februari-Maret sehingga diusulkan harus direncanakan sejak awal bahwa untuk raskin itu harus lebih diberikan 12 kali.
“Ini karena tugas Bulog bukan hanya memenuhi terhadap kebutuhan pangan pokok masyarakat miskin yang diprediksi dalam 12 bulan jika tidak terjadi fluktuasi harga, kalau terjadi fluktuasi harga salah satu fungsinya adalah sebagai stabilator harga harus mempersiapkan untuk bisa menstabilkan harga terutama harga pangan pokok,” jelasnya.
Ini prestasi yang harus dijaga, dia berharap bahwa pemerintahan yang akan datang siapa presidennya ini dapat melanjutkan program yang positif ini. Hal ini menurut Herman yang tentunya kemudian ke depan harus diantisipasi dengan menganggarkan kecukupan dalam rangka mengemban dua misi, ketahanan pangan untuk rakyat miskin memenuhi ketersediaan raskin dan kedua sebagai stabilator harga.
“Komisi IV mengusulkan bukan hanya 12 kali penyaluran tapi 14 kali penyaluran, yang ini merupakan 2 bulan antisipatif jika terjadi gejolak harga dibahan pangan pokok,” katanya.
Kalau ini ada, politisi Partai Demokrat ini memperkirakan visi misi yang diemban bulog sebagai institusi negara bisa dilaksanakan dengan lebih baik.
Tentunya tidak terlepas dari berbagai kelemahan, dikritisi Herman khaeron dalam RDP tersebut, bahwa sistem distribusi dari titik distribusi kepada titik bagi ini adalah titik rawan. Titik rawan yang selama ini harus betul-betul dipantau serta dikawal. Jika mungkin kata Herman, bulog bukan saja menyalurkan sampai kepada tingkat distribusi kecamatan, tetapi sampai kepada titik bagi yaitu langsung kepada masyarakat.
Ketetapan yang sudah ditentukan bersama dalam rapat komisi bidang pangan ini, masyarakat menerima dengan 15 kg 12 kali penyaluran harga Rp.1600, maka ini harus dipastikan betul memeng sampai kepada masyarakat sebesar ini dengan kreteria seperti yang ditentukan.
Jangan sampai sudah kuantitasnya berkurang dan kualitas jauh dari yang sudah ditetapkan harga. Kemudian karena titik distribusi kepada titik bagi diserahkan kepada Pemerintah Daerah ternyata harganya menjadi jauh lebih mahal. “jangan sampai bahwa raskin ini menjadi sarana mencari manfaat pihak lain, justru raskin ini harus betul-betul memberikan manfaat kepada yang menerimanya,” tegasnya.
Sehingga hal ini yang dia minta segera untuk dihitung ulang dan dibangun sebuah mekanisme, jika mungkin ini memang langsung diterima masyarakat yang berhak menerimanya.
Lebih lanjut, terkait mekanisme pembayaran subsidinya oleh Pemerintah kepada Bulog, Dia menegaskan jangan sampai keterlambatan-keterlambatan penerbitan terhadap pembayaran, ini juga akan menjadikan beban bunga. Kalau ini sudah menjadi beban bunga, dia menyayangkan yang sesungguhnya anggaran subsidi ini bisa di manfaatkan untuk rakyat, tentunya akan menjadi pembayaran untuk bunga.
“Distribusi yang harus dihitung ulang dan direncanakan ulang kedepan lebih baik, juga dari sistem pembayaran, supaya keduanya menjadi menjadi aktifitas yang efisien agar dapat mengalokasikan hasil efisiensi kepada program pro-rakyat lainnya,” katanya.
Selain itu, terkait Badan otoritas pangan yang telah diamanatkan yang harus dibentuk pada tahun 2015, yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dia mengharapkan ini akan menjadi platform pembangunan pertanian kedepan oleh para Calon Presiden (Capres), sehingga ini menjadi komitmen para capres mewujudkan badan otoritas pangan yang sudah diamanatkan dalam UU pangan itu.
“Bulog sangat siap untuk ditugaskan atau didelegasikan oleh pemerintah menjadi Badan Pangan, Karena Bulog sebelumnya adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian,” imbuhnya. (as), foto : andri/parle/hr.